Dampak
Alkohol Terhadap Jantung
Seorang Dokter di
Amerika bernama Sath-Han Ahmad berpendapat bahwa : Sudah menjadi sesuatu
yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol
terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk
tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan
bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau
mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan
alkohol.
Oleh karena itu, aku
melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang
signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap
zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis
alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang
berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi
kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.
Terhadap kelompok
pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74
mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan
waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323.
Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah
bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada
kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30
menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.
Adapun pada kelompok
ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri
saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.
Oleh karena itu,
penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan
menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang
biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat
diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer,
kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat.
Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala
jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada
setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun
kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang
relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak
mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut
bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada
responden orang biasa.
Dan pada 11 orang
yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan
perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa
darah.
Pada 18 pasien,
mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan
atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume
dan darah yang terbuang.
Berdasarkan hal
tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara
terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak
jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada
kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung.
Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan
data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel
5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan.
Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang
terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun
pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya,
maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya
catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).
Berdasarkan hal
tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan
hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak
yang sangat berbahaya.
Sesungguhnya hukum
pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang
tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam
terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas
yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam
hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka
mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk
melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya
menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi
haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan
penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.
Oleh karena itu,
dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil
untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita
bertahkim dengan hukum ilahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar