Selasa, 28 Agustus 2012

Sejarah Peradaban Islam (masa reformasi dan sekarang

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sejarah Peradaban Islam tidak bias lepas dari peranan budaya di masa lalu yang membutuhkannya hingga seperti sekarang ini. Budaya-budaya tersebut diwariskan secara turun-temurun dikalangan umat Islam sendiri yang kemudian dalam prakteknya seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang beradabtasi atau diambil dari kebiasaan para sahabat rasul dimasa lalu.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban islam. Mau tidak mau suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh umatnya.
Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan islam di indonesia setelah islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu.
Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam di indonesia maka kita harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang.[1]
Dalam makalah ini kita hanya membatasi pada keadaan islam di masa era Reformasi sampai sekarang (kontemporer). Namun, tetap akan dipaparkan alur sejarahnya secara singkat. Demi mengetahui historisitasnya. Sebab, dalam perjalanannya islam di indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut berperan dalam perubahan keadaan Indonesia.


B.       Rumusan Masalah

Dalam makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
  1. Bagaimana sejarah singkat Peradaban Islam di Indonesia ?
  2. Bagaimana Perkembangan Islam di masa Reformasi ?
  3. Bagaimana perkembangan Islam di masa Sekarang ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Sejarah Singkat Peradaban Islam di Indonesia
Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.
Islam mulai memasuki wilayah indonesia sejak pertama kali negara indonesia mengadakan pemilihan umum (pemilu). Dengan cara membuat suatu wadah, yaitu mendirikan partai politik. Pada waktu itu partai yang berasaskan islam yaitu ada dua pertama, Partai Masyumi dan Partai NU. Melalui wadah ini umat islam memainkan perannya sebagai seorang politikus yang ingin menanamkan nilai-nilai islam. Dalam tesis Harun Nasution yang berjudul The Islamic State in Indonesia. The Rise of the Ideology, the Movement for its Creation and the Theory of the Masjumi,  beliau mengemukakan bahwa ada perbedaan besar antara NU dan Masyumi. Kaum modernis di dalam Masyumi pada umumnya mereka hendak membangun suatu masyarakat muslim dan sebagai akibatnya mereka mengharapkan suatu negara islam. Kelompok yang diwakili NU lebih sering memperjuangkan suatu Negara sebagai langkah pertama dan melalui negara islam ini mereka hendak mewujudkan suatu masyarakat islam (hlm. 76-77). Suatu perbedaan lain adalah, bahwa ulama mendapat kedudukan yang penting dalam organisasi negara konsep NU, sedangkan posisi mereka tidak begitu menonjol dalam pemikiran kaum Masyumi (92).[2]

B.       Peradaban Islam di Masa Reformasi
Pasca Soeharto, yaitu era reformasi nampaknya merupakan momentum untuk melahirkan ekspresi Islam masing-masing, NU dan Muhammadiyah tidak lagi menjadi dwi-tunggal yang mengundang perhatian banyak pengamat asing. Selain NU dan Muhammadiyah, realitasnya, ada banyak organisasi massa Islam di Indonesia, misalnya Persis atau Perti, namun memang tidak sebesar dua organisasi sebelumnya.
Sementara itu, seperti disinggung di atas, era reformasi adalah era keterbukaan yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran termasuk cara keberagaamaan. Ambillah contoh misalnya; lahirnya Front Pembela Islam (FPI) dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan organisasi ini mampu menyedot perhatian media massa dengan coverage seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Wajar saja, karena selain sangat kental dengan simbol, gerakannya yang lebih mengandalkan unjuk kekuatan dalam melawan sesuatu di mana hal ini tidak dijumpai sebelumnya banyak orang dirugikan atas pembenaran tindakannya yang mengatasnamakan agama dengan kata lain jihad. Fenomena munculnya gerakan baru Islam ini juga didukung oleh menguatnya wacana penerapan syariat Islam yang dibarengi oleh kebijakan pemerintah dengan otonomi daerah masa presiden Abdurrahman Wahid.
Pemerintah memberikan keleluasaan daerah untuk mengatur pemerintahnnya sendiri. Sejak inilah Islam Indonesia banyak dikenal lebih pada gerakannya, beberapa gerakan yang anarki dengan mengatasnamakan amar ma’ruf lebih sering didengar masyarakat daripada kegiatan-kegiatan ilmiah dan kajian-kajian untuk mengeksplorasi Islam.
Peradaban islam Indonesia masa reformasi ini semakin maju. Reformasi dimulai dari kekuasaan orde baru yang melakukan KKN korupsi kolusi dan Nepotisme. Sehingga para pemuda khususnya mahasiswa yang dikomandani oleh cendikiawan muslim Prof. DR. H.M. Amien Rais, MA berhasil menggulingkan pemerintahan orde baru dengan mundurnya presiden Suharto pada 21 Mei 1998. Sejak itu mulailah komunitas Islam bangkit dengan dibentuknya poros tengah dan berhasil mengangkat tokoh – tokoh Islam panggung politik menguasai pemerintahan Indonesia. Amien rais menjadi ketua MPR, Akbar Tanjung menjadi ketua DPR dan K.H. Abdur rahman wahid sebagai presiden RI. Dengan hadirnya tokoh – tokoh Islam itu membuka kran politik Indonesia semakin cair, keterbukaan, demokrasi langsung, penegakan ham dan lain – lainnya. Peradaban Islam semakin maju dengan ditandainya ormas – ormas islam semakin banyak dan berkualitas. Ormas – ormas Islam bias mengembangkan dirinya, kembali ke asas Islam dan tidak terkekang ke salah satu asas saja.[3]

C.      Peradaban islam di masa Sekarang
Pada masa Orde Baru (Orba), perkembangan umat Islam di Indonesia kurang begitu menggembirakan dikarenakan tekanan dari penguasa yang menghalangi laju pergerakan dan kebangkitan umat Islam. Setelah rezim Orba jatuh (Reformasi 1998), umat Islam lebih bebas untuk bergerak dalam berbagai hal, terutama politik. Terbukti dengan bermunculannya berbagai partai politik yang membawa nama Islam. Namun pemasalahan umat Islam tidak berhenti begitu saja. Berbagai isu yang berkembang di kalangan umat Islam tidak jarang membawa perpecahan antar saudara seakidah.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Umat Islam yang menjadi bagian terbesar masyarakat Indonesia pun tidak terlepas dari kemajemukan. Berbagai golongan dan madzhab berkembang dalam tubuh umat Islam Indonesia. Golongan-golongan tersebut secara jelas tampak pada berbagai organisasi sosial, politik dan kemasyarakatan.[4]
Baru-baru ini muncul istilah Islamfobia dalam kehidupan masyarakat, ketakutan terhadap Islam. Yang mengherankan, di beberapa kalangan umat Islam sendiri terjadi ketakutan akan adanya penerapan syariat Islam. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum lama ini ditetapkan, di antaranya mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat (Prov. Sumbar, Kab. Padang Pariaman), Pendidikan Al-Qur’an bagi Pelajar dan Calon Pengantin (Kab. Solok, Kota Padang, Prov. Sulsel, Kab. Maros,) Pemakaian Busana Muslimah (Kab. Solok, Kota Padang, Pasaman Barat, Kab. Gowa, Kab. Sinjai), Larangan Pelacuran (Kab. Gresik, Jember, Tangerang), Peredaran Minuman Keras (Gresik, Pamekasan); (Republika, 17/06/2006) membuat sebagian pihak menuding adanya upaya Islamisasi undang-undang dan peraturan. Harian Republika (17/5/2006) memberitakan protes yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Konstan Ponggawa, terhadap pemberlakuan sejumlah perda yang bernuansa Syariat Islam. Ia menilai perda-perda seperti itu inkonstitusional dan bertentangan dengan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal perda-perda tersebut tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD ’45 sebagai landasan Ideal dan landasan Konstitusional negara.


BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Setelah islam datang ke Indonesia, banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkembangan islam mulai dari masyarakat menengak kebawah sampai menengah keatas, mereka lebih dihargai dan tidak tertindas lagi, karena Islam tidak mengenal system kasta
Peradaban Islam era reformasi, mulai banyak pemikiran-pemikiran tentang tatacara keagamaan, sehingga muncul berbagai macam organisasi-organisasi Islam misalnya; FPI dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan organisasi ini mampu menyedot perhatian media massa dengan coverage seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Berbeda dengan masa sekarang, Peradaban Islam sudah mulai berkembang dan mulai majemuk, semakin tersebarnya peradaban Islam di Indonesia sampai keluar negeri. Sehingga dunia sekarang ini telah mengakui bahwa Indonesia adalah pusat dari Peradaban Islam Modern, disamping itu Islam juga membawa perubahan dalam bidang politik, social, ekonomi. Islam juga membawa persatuan sehingga pada masa lampau mampu mengusir penjajah dari Indonesia

B.       SARAN
Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik dari pembaca, penulis harapkan sekali demi penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996

Sudirman, Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989,

Abu Bakar, Istianah. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press.

http://faisal-zulkarnaen.blogspot.com/2007/03/umat-islam-di-indonesia-saat-ini.html


[1] Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996, Hal. 2
[2] Sudirman, Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989, Hal. 153
[3] Abu Bakar, Istianah. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press. Hlm 20
[4] http://faisal-zulkarnaen.blogspot.com/2007/03/umat-islam-di-indonesia-saat-ini.html

1 komentar: