BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah
Peradaban Islam tidak bias lepas dari peranan budaya di masa lalu yang
membutuhkannya hingga seperti sekarang ini. Budaya-budaya tersebut diwariskan
secara turun-temurun dikalangan umat Islam sendiri yang kemudian dalam
prakteknya seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang beradabtasi atau diambil
dari kebiasaan para sahabat rasul dimasa lalu.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar
beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun
peradaban islam. Mau tidak mau suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh
umatnya.
Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di
Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai
umat islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan islam di indonesia
setelah islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu.
Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam
di indonesia maka kita harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran,
pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia.
Sebab, peristiwa sejarah merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu
masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang.[1]
Dalam makalah ini kita hanya membatasi pada keadaan islam di
masa era Reformasi sampai sekarang (kontemporer). Namun, tetap akan dipaparkan
alur sejarahnya secara singkat. Demi mengetahui historisitasnya. Sebab, dalam
perjalanannya islam di indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut
berperan dalam perubahan keadaan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk
memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri
secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
- Bagaimana sejarah singkat Peradaban Islam di Indonesia ?
- Bagaimana Perkembangan Islam di masa Reformasi ?
- Bagaimana perkembangan Islam di masa Sekarang ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Singkat Peradaban Islam di
Indonesia
Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh
Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur
Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori
Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui
peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori
Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui
jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam
tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam
perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.
Islam mulai memasuki wilayah indonesia sejak pertama kali
negara indonesia mengadakan pemilihan umum (pemilu). Dengan cara membuat suatu
wadah, yaitu mendirikan partai politik. Pada waktu itu partai yang berasaskan
islam yaitu ada dua pertama, Partai Masyumi dan Partai NU. Melalui
wadah ini umat islam memainkan perannya sebagai seorang politikus yang ingin
menanamkan nilai-nilai islam. Dalam tesis Harun Nasution yang berjudul The
Islamic State in Indonesia. The Rise of the Ideology, the Movement for its
Creation and the Theory of the Masjumi, beliau mengemukakan bahwa
ada perbedaan besar antara NU dan Masyumi. Kaum modernis di dalam Masyumi pada
umumnya mereka hendak membangun suatu masyarakat muslim dan sebagai akibatnya
mereka mengharapkan suatu negara islam. Kelompok yang diwakili NU lebih sering
memperjuangkan suatu Negara sebagai langkah pertama dan melalui negara islam
ini mereka hendak mewujudkan suatu masyarakat islam (hlm. 76-77). Suatu
perbedaan lain adalah, bahwa ulama mendapat kedudukan yang penting dalam
organisasi negara konsep NU, sedangkan posisi mereka tidak begitu menonjol
dalam pemikiran kaum Masyumi (92).[2]
B.
Peradaban Islam di Masa
Reformasi
Pasca
Soeharto, yaitu era reformasi nampaknya merupakan momentum untuk melahirkan
ekspresi Islam masing-masing, NU dan Muhammadiyah tidak lagi menjadi
dwi-tunggal yang mengundang perhatian banyak pengamat asing. Selain NU dan
Muhammadiyah, realitasnya, ada banyak organisasi massa Islam di Indonesia,
misalnya Persis atau Perti, namun memang tidak sebesar dua organisasi
sebelumnya.
Sementara
itu, seperti disinggung di atas, era reformasi adalah era keterbukaan yang
memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran termasuk cara keberagaamaan.
Ambillah contoh misalnya; lahirnya Front Pembela Islam (FPI) dan MMI (Majelis
Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan
Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan
karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan organisasi ini mampu menyedot
perhatian media massa dengan coverage seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Wajar
saja, karena selain sangat kental dengan simbol, gerakannya yang lebih
mengandalkan unjuk kekuatan dalam melawan sesuatu di mana hal ini tidak
dijumpai sebelumnya banyak orang dirugikan atas pembenaran tindakannya yang
mengatasnamakan agama dengan kata lain jihad. Fenomena munculnya gerakan baru
Islam ini juga didukung oleh menguatnya wacana penerapan syariat Islam yang
dibarengi oleh kebijakan pemerintah dengan otonomi daerah masa presiden
Abdurrahman Wahid.
Pemerintah
memberikan keleluasaan daerah untuk mengatur pemerintahnnya sendiri. Sejak
inilah Islam Indonesia banyak dikenal lebih pada gerakannya, beberapa gerakan
yang anarki dengan mengatasnamakan amar ma’ruf lebih sering didengar masyarakat
daripada kegiatan-kegiatan ilmiah dan kajian-kajian untuk mengeksplorasi Islam.
Peradaban
islam Indonesia masa reformasi ini semakin maju. Reformasi dimulai dari
kekuasaan orde baru yang melakukan KKN korupsi kolusi dan Nepotisme. Sehingga
para pemuda khususnya mahasiswa yang dikomandani oleh cendikiawan muslim Prof.
DR. H.M. Amien Rais, MA berhasil menggulingkan pemerintahan orde baru dengan
mundurnya presiden Suharto pada 21 Mei 1998. Sejak itu mulailah komunitas Islam
bangkit dengan dibentuknya poros tengah dan berhasil mengangkat tokoh – tokoh Islam
panggung politik menguasai pemerintahan Indonesia. Amien rais menjadi ketua
MPR, Akbar Tanjung menjadi ketua DPR dan K.H. Abdur rahman wahid sebagai
presiden RI. Dengan hadirnya tokoh – tokoh Islam itu membuka kran politik
Indonesia semakin cair, keterbukaan, demokrasi langsung, penegakan ham dan lain
– lainnya. Peradaban Islam semakin maju dengan ditandainya ormas – ormas islam
semakin banyak dan berkualitas. Ormas – ormas Islam bias mengembangkan dirinya,
kembali ke asas Islam dan tidak terkekang ke salah satu asas saja.[3]
C.
Peradaban islam di masa
Sekarang
Pada masa Orde Baru
(Orba), perkembangan umat Islam di Indonesia kurang begitu menggembirakan
dikarenakan tekanan dari penguasa yang menghalangi laju pergerakan dan
kebangkitan umat Islam. Setelah rezim Orba jatuh (Reformasi 1998), umat Islam
lebih bebas untuk bergerak dalam berbagai hal, terutama politik. Terbukti
dengan bermunculannya berbagai partai politik yang membawa nama Islam. Namun
pemasalahan umat Islam tidak berhenti begitu saja. Berbagai isu yang berkembang
di kalangan umat Islam tidak jarang membawa perpecahan antar saudara seakidah.
Masyarakat Indonesia
adalah masyarakat yang majemuk. Umat Islam yang menjadi bagian terbesar
masyarakat Indonesia pun tidak terlepas dari kemajemukan. Berbagai golongan dan
madzhab berkembang dalam tubuh umat Islam Indonesia. Golongan-golongan tersebut
secara jelas tampak pada berbagai organisasi sosial, politik dan
kemasyarakatan.[4]
Baru-baru ini muncul
istilah Islamfobia dalam kehidupan masyarakat, ketakutan terhadap Islam. Yang
mengherankan, di beberapa kalangan umat Islam sendiri terjadi ketakutan akan
adanya penerapan syariat Islam. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum
lama ini ditetapkan, di antaranya mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat
(Prov. Sumbar, Kab. Padang Pariaman), Pendidikan Al-Qur’an bagi Pelajar dan
Calon Pengantin (Kab. Solok, Kota Padang, Prov. Sulsel, Kab. Maros,) Pemakaian
Busana Muslimah (Kab. Solok, Kota Padang, Pasaman Barat, Kab. Gowa, Kab.
Sinjai), Larangan Pelacuran (Kab. Gresik, Jember, Tangerang), Peredaran Minuman
Keras (Gresik, Pamekasan); (Republika, 17/06/2006) membuat sebagian pihak
menuding adanya upaya Islamisasi undang-undang dan peraturan. Harian Republika
(17/5/2006) memberitakan protes yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dari
Partai Damai Sejahtera (PDS), Konstan Ponggawa, terhadap pemberlakuan sejumlah
perda yang bernuansa Syariat Islam. Ia menilai perda-perda seperti itu
inkonstitusional dan bertentangan dengan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Padahal perda-perda tersebut tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan
UUD ’45 sebagai landasan Ideal dan landasan Konstitusional negara.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Setelah
islam datang ke Indonesia, banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam
perkembangan islam mulai dari masyarakat menengak kebawah sampai menengah
keatas, mereka lebih dihargai dan tidak tertindas lagi, karena Islam tidak
mengenal system kasta
Peradaban
Islam era reformasi, mulai banyak pemikiran-pemikiran tentang tatacara
keagamaan, sehingga muncul berbagai macam organisasi-organisasi Islam misalnya;
FPI dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah
wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi
Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan
organisasi ini mampu menyedot perhatian media massa dengan coverage
seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Berbeda
dengan masa sekarang, Peradaban Islam sudah mulai berkembang dan mulai majemuk,
semakin tersebarnya peradaban Islam di Indonesia sampai keluar negeri. Sehingga
dunia sekarang ini telah mengakui bahwa Indonesia adalah pusat dari Peradaban
Islam Modern, disamping itu Islam juga membawa perubahan dalam bidang politik,
social, ekonomi. Islam juga membawa persatuan sehingga pada masa lampau mampu
mengusir penjajah dari Indonesia
B. SARAN
Kami
yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan
kritik dari pembaca, penulis harapkan sekali demi penyempurnaan tulisan/tugas
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum &
Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan
Gunung Djati Cirebon. 1996
Sudirman, Pembaharuan
Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta:
LSAF, 1989,
Abu Bakar, Istianah. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Malang:
UIN Malang Press.
http://faisal-zulkarnaen.blogspot.com/2007/03/umat-islam-di-indonesia-saat-ini.html
[1]
Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro
penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996, Hal. 2
[2]
Sudirman, Pembaharuan Hukum Islam
: Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta:
LSAF, 1989, Hal. 153
[3]
Abu Bakar, Istianah. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press.
Hlm 20
[4] http://faisal-zulkarnaen.blogspot.com/2007/03/umat-islam-di-indonesia-saat-ini.html
bagus, sangat membantu tugas saya.
BalasHapus