Selasa, 28 Agustus 2012

Dialog : Sumber Insani


Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah, untuk itu diberikan sumber insani sebagai kelengkapan hidup (kebebasan berkehendak dan kebebasan berbuat), maka :
1.     Manusia muslim harus berwawasan optimistik
2.     Hidup bukan sekedar triol dan error, tetapi hidup punya tujuan yang jelas.
Ulasan :
Pada hakekatnya, manusia diciptakan oleh allah, mempunyai kedudukan yang paling mulia dihadapan-Nya, karena dikaruniai oleh berbagai macam keistimewaan berupa nafsu, keimanan dan akal fikiran,  (At-Tiin : 4), tidak sebatas itu, allah juga memberikan kenikmatan berupa sumber insani sebagai kelengkapan hidup, semua itu adalah untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai khalifah fil ardhi (Al-Baqarah : 30).
Dengan kelebihan itu, manusia dihadapkan pada dua pilihan yaitu memilih untuk menjadi insan yang beruntung/penuh kemuliaan (At-Tiin : 6) atau insan yang rugi/penuh kesengsaraan (At-Tiin 95 : 5) untuk itu, manusia bebas menentukan keduanya, dengan cara mereka bisa menentukan/berfikir mana yang menurut mereka baik (guna mendapatkan karunia) atau mana yang menurut mereka buruk (untuk menjadi manusia yang rendah), sebab allah tidak akan merubah keadaan mereka sendiri kecuali mereka sendiri yang merubahnya (Ar-Rad : 11)  yaitu dengan mempergunakan sumber insani beserta segala karunia yang telah diberikan oleh-Nya dengan sebaik-baiknya, apabila telah menggunakan karunia itu dengan baik, maka selanjutnya manusia harus hidup harus optimis/tidak boleh pasrah, tidak boleh mengeluh (Al-Ma’arij : 56) dan berprasangka buruk, dengan kata lain jangan takut untuk berbuat segala kebaikan dan kebajikan kaitannya dengan tugasnya sebagai khalifah fil ardhi, karena allah selalu melihat apa yang kita perbuat (Al-Fusilat : 40, Al-Isra’ : 84).
Disisi lain, Allah telah memenuhi dunia ini dengan segala isinya serta selengkap-lengkapnya ((An-Nahl: 5-18) untuk itu, akan berdosa besar dan rugi apabila manusia tidak bisa memanfaatkan bahkan merusak apa yang diberikan dan dikaruniakan allah untuk manusia, maksud dari Allah adalah agar manusia dapat bersukur atas apa yang dikaruniakan dan diciptakan oleh-Nya, caranya adalah dengan selalu beribadah kepadanya, karena tujuan utama kita diberikan kehidupan dan segala manfaatnya itu tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah SWT (Az-zariyat : 56).

Sejarah Peradaban Islam (masa reformasi dan sekarang

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sejarah Peradaban Islam tidak bias lepas dari peranan budaya di masa lalu yang membutuhkannya hingga seperti sekarang ini. Budaya-budaya tersebut diwariskan secara turun-temurun dikalangan umat Islam sendiri yang kemudian dalam prakteknya seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang beradabtasi atau diambil dari kebiasaan para sahabat rasul dimasa lalu.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban islam. Mau tidak mau suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh umatnya.
Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan islam di indonesia setelah islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu.
Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam di indonesia maka kita harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang.[1]
Dalam makalah ini kita hanya membatasi pada keadaan islam di masa era Reformasi sampai sekarang (kontemporer). Namun, tetap akan dipaparkan alur sejarahnya secara singkat. Demi mengetahui historisitasnya. Sebab, dalam perjalanannya islam di indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut berperan dalam perubahan keadaan Indonesia.


B.       Rumusan Masalah

Dalam makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
  1. Bagaimana sejarah singkat Peradaban Islam di Indonesia ?
  2. Bagaimana Perkembangan Islam di masa Reformasi ?
  3. Bagaimana perkembangan Islam di masa Sekarang ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Sejarah Singkat Peradaban Islam di Indonesia
Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.
Islam mulai memasuki wilayah indonesia sejak pertama kali negara indonesia mengadakan pemilihan umum (pemilu). Dengan cara membuat suatu wadah, yaitu mendirikan partai politik. Pada waktu itu partai yang berasaskan islam yaitu ada dua pertama, Partai Masyumi dan Partai NU. Melalui wadah ini umat islam memainkan perannya sebagai seorang politikus yang ingin menanamkan nilai-nilai islam. Dalam tesis Harun Nasution yang berjudul The Islamic State in Indonesia. The Rise of the Ideology, the Movement for its Creation and the Theory of the Masjumi,  beliau mengemukakan bahwa ada perbedaan besar antara NU dan Masyumi. Kaum modernis di dalam Masyumi pada umumnya mereka hendak membangun suatu masyarakat muslim dan sebagai akibatnya mereka mengharapkan suatu negara islam. Kelompok yang diwakili NU lebih sering memperjuangkan suatu Negara sebagai langkah pertama dan melalui negara islam ini mereka hendak mewujudkan suatu masyarakat islam (hlm. 76-77). Suatu perbedaan lain adalah, bahwa ulama mendapat kedudukan yang penting dalam organisasi negara konsep NU, sedangkan posisi mereka tidak begitu menonjol dalam pemikiran kaum Masyumi (92).[2]

B.       Peradaban Islam di Masa Reformasi
Pasca Soeharto, yaitu era reformasi nampaknya merupakan momentum untuk melahirkan ekspresi Islam masing-masing, NU dan Muhammadiyah tidak lagi menjadi dwi-tunggal yang mengundang perhatian banyak pengamat asing. Selain NU dan Muhammadiyah, realitasnya, ada banyak organisasi massa Islam di Indonesia, misalnya Persis atau Perti, namun memang tidak sebesar dua organisasi sebelumnya.
Sementara itu, seperti disinggung di atas, era reformasi adalah era keterbukaan yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran termasuk cara keberagaamaan. Ambillah contoh misalnya; lahirnya Front Pembela Islam (FPI) dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan organisasi ini mampu menyedot perhatian media massa dengan coverage seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Wajar saja, karena selain sangat kental dengan simbol, gerakannya yang lebih mengandalkan unjuk kekuatan dalam melawan sesuatu di mana hal ini tidak dijumpai sebelumnya banyak orang dirugikan atas pembenaran tindakannya yang mengatasnamakan agama dengan kata lain jihad. Fenomena munculnya gerakan baru Islam ini juga didukung oleh menguatnya wacana penerapan syariat Islam yang dibarengi oleh kebijakan pemerintah dengan otonomi daerah masa presiden Abdurrahman Wahid.
Pemerintah memberikan keleluasaan daerah untuk mengatur pemerintahnnya sendiri. Sejak inilah Islam Indonesia banyak dikenal lebih pada gerakannya, beberapa gerakan yang anarki dengan mengatasnamakan amar ma’ruf lebih sering didengar masyarakat daripada kegiatan-kegiatan ilmiah dan kajian-kajian untuk mengeksplorasi Islam.
Peradaban islam Indonesia masa reformasi ini semakin maju. Reformasi dimulai dari kekuasaan orde baru yang melakukan KKN korupsi kolusi dan Nepotisme. Sehingga para pemuda khususnya mahasiswa yang dikomandani oleh cendikiawan muslim Prof. DR. H.M. Amien Rais, MA berhasil menggulingkan pemerintahan orde baru dengan mundurnya presiden Suharto pada 21 Mei 1998. Sejak itu mulailah komunitas Islam bangkit dengan dibentuknya poros tengah dan berhasil mengangkat tokoh – tokoh Islam panggung politik menguasai pemerintahan Indonesia. Amien rais menjadi ketua MPR, Akbar Tanjung menjadi ketua DPR dan K.H. Abdur rahman wahid sebagai presiden RI. Dengan hadirnya tokoh – tokoh Islam itu membuka kran politik Indonesia semakin cair, keterbukaan, demokrasi langsung, penegakan ham dan lain – lainnya. Peradaban Islam semakin maju dengan ditandainya ormas – ormas islam semakin banyak dan berkualitas. Ormas – ormas Islam bias mengembangkan dirinya, kembali ke asas Islam dan tidak terkekang ke salah satu asas saja.[3]

C.      Peradaban islam di masa Sekarang
Pada masa Orde Baru (Orba), perkembangan umat Islam di Indonesia kurang begitu menggembirakan dikarenakan tekanan dari penguasa yang menghalangi laju pergerakan dan kebangkitan umat Islam. Setelah rezim Orba jatuh (Reformasi 1998), umat Islam lebih bebas untuk bergerak dalam berbagai hal, terutama politik. Terbukti dengan bermunculannya berbagai partai politik yang membawa nama Islam. Namun pemasalahan umat Islam tidak berhenti begitu saja. Berbagai isu yang berkembang di kalangan umat Islam tidak jarang membawa perpecahan antar saudara seakidah.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Umat Islam yang menjadi bagian terbesar masyarakat Indonesia pun tidak terlepas dari kemajemukan. Berbagai golongan dan madzhab berkembang dalam tubuh umat Islam Indonesia. Golongan-golongan tersebut secara jelas tampak pada berbagai organisasi sosial, politik dan kemasyarakatan.[4]
Baru-baru ini muncul istilah Islamfobia dalam kehidupan masyarakat, ketakutan terhadap Islam. Yang mengherankan, di beberapa kalangan umat Islam sendiri terjadi ketakutan akan adanya penerapan syariat Islam. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum lama ini ditetapkan, di antaranya mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat (Prov. Sumbar, Kab. Padang Pariaman), Pendidikan Al-Qur’an bagi Pelajar dan Calon Pengantin (Kab. Solok, Kota Padang, Prov. Sulsel, Kab. Maros,) Pemakaian Busana Muslimah (Kab. Solok, Kota Padang, Pasaman Barat, Kab. Gowa, Kab. Sinjai), Larangan Pelacuran (Kab. Gresik, Jember, Tangerang), Peredaran Minuman Keras (Gresik, Pamekasan); (Republika, 17/06/2006) membuat sebagian pihak menuding adanya upaya Islamisasi undang-undang dan peraturan. Harian Republika (17/5/2006) memberitakan protes yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Konstan Ponggawa, terhadap pemberlakuan sejumlah perda yang bernuansa Syariat Islam. Ia menilai perda-perda seperti itu inkonstitusional dan bertentangan dengan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal perda-perda tersebut tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD ’45 sebagai landasan Ideal dan landasan Konstitusional negara.


BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Setelah islam datang ke Indonesia, banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkembangan islam mulai dari masyarakat menengak kebawah sampai menengah keatas, mereka lebih dihargai dan tidak tertindas lagi, karena Islam tidak mengenal system kasta
Peradaban Islam era reformasi, mulai banyak pemikiran-pemikiran tentang tatacara keagamaan, sehingga muncul berbagai macam organisasi-organisasi Islam misalnya; FPI dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan organisasi ini mampu menyedot perhatian media massa dengan coverage seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Berbeda dengan masa sekarang, Peradaban Islam sudah mulai berkembang dan mulai majemuk, semakin tersebarnya peradaban Islam di Indonesia sampai keluar negeri. Sehingga dunia sekarang ini telah mengakui bahwa Indonesia adalah pusat dari Peradaban Islam Modern, disamping itu Islam juga membawa perubahan dalam bidang politik, social, ekonomi. Islam juga membawa persatuan sehingga pada masa lampau mampu mengusir penjajah dari Indonesia

B.       SARAN
Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik dari pembaca, penulis harapkan sekali demi penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996

Sudirman, Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989,

Abu Bakar, Istianah. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press.

http://faisal-zulkarnaen.blogspot.com/2007/03/umat-islam-di-indonesia-saat-ini.html


[1] Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996, Hal. 2
[2] Sudirman, Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989, Hal. 153
[3] Abu Bakar, Istianah. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press. Hlm 20
[4] http://faisal-zulkarnaen.blogspot.com/2007/03/umat-islam-di-indonesia-saat-ini.html

STUDI ISLAM (ruang lingkup, kajian historis dan normatif)


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Studi-studi agama dewasa ini mengalami perubahan orientasi yang jauh berbeda jika dibandingkan dengan kajian-kajian agama sebelum abad ke-19. Umumnya pengkajian agama sebelum abad ke-19 memiliki beberapa karakteristik yang antara lain, sinkritisme, penemuan arca baru, dan untuk kepentingan misionari dipicu oleh semangat dan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga orientasi dan metodologi studi islam mengalami perubahan.
Adapun studi islam sendiri merupakan ilmu keislaman mendasar. Dengan studi ini, pemeluknya mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan kepada allah swt. Diketahui pula bahwa islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal fikiran, politik ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup, dan masih banyak lagi yang lainnya. Untuk memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini islam banyak dipahami dari segi teologis dan normative.

B.       RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian studi Islam
2.      Bagaimanakah Ruang lingkup studi Islam
3.      Kedudukan pengantar studi Islam
4.      Islam sebagai objek kajian
5.      Islam normatif dan historis
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Studi Islam
Studi Islam secara etimologis merupakan terjemahan dari Bahasa Arab Dirasah Islamiyah. Sedangkan Studi Islam di barat dikenal dengan istilah Islamic Studies. Maka studi Islam secara harfiah adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam. Makna ini sangat umum sehingga perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian yang sistematis dan terpadu. Dengan perkataan lain, Studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memhami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.[1]
Studi Islam diarahkan pada kajian keislaman yang mengarah pada tiga hal: 1) Islam yang bermuara pada ketundukan atau berserah diri, 2) Islam dapat dimaknai yang mengarah pada keselamatan dunia dan akhirat, sebab ajaran Islam pada hakikatnya membimbing manusia untuk  berbuat kebajikan dan menjauhi semua larangan, 3) Islam bermuara pada kedamaian.[2]
Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh  kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dam motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku di kalangan mat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan (Islamologi). Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negative.
Para ahli studi keislaman di luar kalangan umat Islam tersebut dikenal dengan kaum orientalis (istisyroqy), yaitu orang-orang Barat yang mengadakan studi tentang dunia Timur, termasuk di kalangan dunia orang Islam. Dalam praktiknya, studi Islam yang dilaukan oleh mereka, terutama pada masa-masa awal mereka melakukan studi tentang dunia Timur, lebih mengarahkan dan menekankan pada pengetahuan tentang kekurangan-kekurangandan kelemahan-kelemahan ajaran agama Islam dan praktik-praktik pemgalaman ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari uamat Islam. Nmaun, pada masa akhir-akhir ini banyak juga di antara para orientalis yang memberikan pandangan-pandangan yang objektif dan bersifat ilmiah terhadap Islam dan umatnya. Tentu saja pandangan-pandangan yang demikian itu kan bisa bermanfaat bagi pengembangan studi-studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri.
Kenyataan sejarah menunjukkan (terutama setelah masa keemasan Islam dan umat Islam sudah memasuki masa kemundurannya) bahwa pendekatan studi Islam yang mendominasi kalangan umat Islam lebih cenderung bersifat subjektif, apologi, dan doktriner, serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan orang luar yang bersifat objektif dan rasional. Dengan pendekatan yang bersifat subjektif apologi dan doktriner tersebut, ajaran agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits –yang pada dasarnya bersifat rasional dan adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman- telah berkembang menjadi ajaran-ajaran yang baku dan kaku serta tabu terhadap sentuhan-sebtuhan rasional, tuntutan perubahan, dan perkembangan zaman. Bahkan kehidupan serta keagamaan serta budaya umat Islam terkesan mandek, membeku dan ketinggalan zaman. Ironisnya, keadaan yang demikian inilah yang menjadi sasaran objek studi dari kaum orientalis dalam studi keislamannya.[3]

B.       Ruang Lingkup Studi Islam
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi:
1.         Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.
2.         Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3.         Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
Bila islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.[4]

C.      KEDUDUKAN STUDI ISLAM DENGAN MATA KULIAH LAIN
Seiring berkembangnya zaman, mempelajari metodologi studi islam diharapkan dapat mengarahkan kita untuk untuk mengadakan usaha-usaha pembaharuan dalam pemikiran aiaran-ajaran islam yang merupakan warisan doktriner yang dianggap sudah mapan dan sudah mandek serta ketinggalan zaman tersebut, agar mampu beradaptasi serta menjawab tantangan serta tuntutan zaman dan modernisasi dunia dengan tetap berpegang terhadap sunber agama islam yang asli, yaitu al-qur’an dan as-sunnah. Mempelejari metodologi studi islam juga diharapkan mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat islam agar tetap menjadi muslim yang sejati yang mampu menjawab tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era-globalisasi sekarang ini[5]
Maka dari itu kedudukan studi islam sangatlah penting peranannya dari semua disiplin ilmu lain yang menyangkut tentang aspek islam, karena studi islam merupakan disiplin ilmu yang menerangkan dasar seseorang dalam beragama. Oleh karenanya diharapkan mata kuliah ini harus ada dalam setiap studi ilmu khususnya di Indonesia.
Dengan mempelajari studi islam, Mahasiswa diharapkan mempunyai pegangan hidup yang pada akhirnya dapat menjadi muslim sejati.

D.      ISLAM SEBAGAI OBJEK KAJIAN
Dari fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, Islam memang menarik untuk dijadikan sebagai objek kajian dan dalam mengkaji Islam, tentu kita harus berpedoman pada dua sumber otentiknya yakni Alquran dan hadis.
Orang yang memeluk Agama Islam, yang disebut muslim adalah orang yang bergerak menuju ketingkat eksistensi yang lebih tinggi. Demikian yang tergambar dalam konotasi yang melekat dalam kata Islam apabila kita melakukan suatu kajian tentang arti Islam itu sendiri.
Untuk memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat, maka seorang muslim mengadakan suatu penafsiran terhadap Alquran dan hadis sehingga timbullah pemikiran Islam, baik yang bersifat tekstual maupun kontekstual.
Islam sebagai agama, pemikiran atau penafsiran Alquran dan hadis, juga sebagai objek kajian, sebuah sistem yang hidup dan dinamis. Sistem ini meliputi sebuah matriks mengenai nilai dan konsep yang abadi. Hidup dan realistis sehingga memberikan karakter yang unik bagi peradaban. Karena Islam merupakan suatu sistem total, maka nilai dan konsep ini menyerap setiap aspek kehidupan manusia.
Islam sebagai agama teologis juga merupakan agama pengetahuan yang melahirkan beragan pemikiran, lahirnya pemikiran ini memberi indiksi yang kuat bahwa pada dataran pemahaman dan aktualisasi nilai Islam merupakan suatu wujud keterlibatan manusia dalam Islam, dan bukan berarti mereduksi atau mentransformasikan doktrin esensialnya. Bukankah dalam Islam telah memotivasi pelibatan akal pikiran untuk dikenali, diketahui dan diimplementasikan ajarannya (QS. 96;1). Ajarannya yang berbentuk universal hanya bisa ditangkap dalam bentuk nilai, sehingga ketika ia turun dan jatuh ke tangan manusia, ia baru menjadi bentuk (Muhammad Wahyudi Nafis, 7).
Jadi, ketika pemikiran hendak masuk dalam wilayah Islam untuk dikaji dengan beragam intensi dan motif, sudut pandang atau perspektif, metodologi dan berbagai aspeknya, maka dalam proses dan bentuknya kemudian, Islam dapat dipandang sebagai pemikiran. Islam yang ditunjuk di sini tentu bukan saja apa yang terdapat dalam Alquran dan hadis (tekstuan dan skriptual) tetapi mencakup juga Islam yang berupa pemahaan dan pengejawantahan nilai-nilainya.[6]
Islam berbentuk nilai-nilai, jika pemikiran (akal pikiran) dilibatkan dalam proses memahami dan mengaktualisasikannya dalan senarai sejarah Pemikiran Islam terpotret bagaimana pemikiran peminat studi Islam memberi andil kreatif dan signifikan terhadap bangunan pemahaman ajaran Islam dalam berbagai dimensinya yang melahirkan berbagai jenis pengetahuan Islam (ulumul Islam) seperti teologis, filsafat Islam, ulumul Quran dan hadis, ilmu-ilmu syariah dan sebagainya.
Jadi, mengkaji Islam sebagai pemikiran berarti mempelajari apa yang dipahami oleh pemikir-pemikir yang telah mengkaji ajaran-ajaran Islam yang melahirkan bentuk pemahaman atau kajian tertentu.



E.       ISLAM NORMATIF DAN HISTORIS
1.      Islam Normatif
Islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke-Tuhan-an.[7]
Kajian islam normatif Melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, filsafat.
Ø  Tafsir       : tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
Ø  Teologi     :  tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
Ø  Fiqh         :  tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
Ø  Tasawuf   :  tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
Ø  Filsafat     : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran dan
2.      Islam Historis
Islam historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan-an.[8]
Dalam pemahaman kajian Islam historis, tidak ada konsep atau hukum Islam yang bersifat tetap. Semua bisa berubah. Mereka berprinsip: bahwa pemahaman hukum Islam adalah produk pemikiran para ulama yang muncul karena konstruk sosial tertentu. Mereka menolak universalitas hukum Islam. Akan tetapi, ironisnya pada saat yang sama, kaum gender ini justru menjadikan konsep kesetaraan gender sebagai pemahaman yang universal, abadi, dan tidak berubah. Paham inilah yang dijadikan sebagai parameter dalam menilai segala jenis hukum Islam, baik dalam hal ibadah, maupun muamalah.[9]
Islam historis merupakan unsur kebudayaan yang dihasilkan oleh setiap pemikiran manusia dalam interpretasi atau pemahamannya terhadap teks, maka islam pada tahap ini terpengaruh bahkan menjadi sebuah kebudayaan. Dengan semakin adanya problematika yang semakin kompleks, maka kita yang hidup pada era saat ini harus terus berjuang untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks sesuai dengan latar belakang kultur dan sosial yang melingkupi kita, yaitu Indonesia saat ini. Kita perlu pemahaman kontemporer yang terkait erat dengan sisi-sisi kemanusiaan-sosial-budaya yang melingkupi kita.
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
Ø  Antropologi agama     :  disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan
Ø  Sosiologi agama         :  disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama
Ø  Psikologi agama         :  disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama
3.      Hubungan antara keduanya
Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks. sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman.
Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut. Ketegangan bisa terjadi, jika masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan menghilangkan manfaat nilai yang melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing tradisi keilmuan.
Menurut ijtihad, Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengangan dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi secara tegas dan jelas dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya teranyam, terjalin dan terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitaskeagamaan tetap ada, tetap dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman manusia, maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan ruang dan waktu. [10]



 
BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat)agama Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia; 2) Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran serta operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya; 3) Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya; 4) Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nili-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini
Sedangkan ruang lingkup studi islam meliputi: 1) Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya. 2) Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.3) Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
Studi islam mempunyai kedudukan yang lebih tinggi disbanding dengan mata kulaih lain, karena dalam studi islam, mahasiswa dapat belajar secara mendalam tentang dasar beragama dan dapat menjadikan pegangan dalam hidupnya.
Islam normatif merupakan Islam pada dimensi sakral, Islam ideal atau yang seharusnya, Islam sebagai realitas transendental, yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan-an. Sedangkan islam historis merupakan islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang senyatanya, yang terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, dan berada di bawah realitas ke-Tuhan-an.
Hubungan diantara keduanya dapat berbentuk dialektis maupun ketegangan. Perlu kiranya dikaji dan ditelaah ulang secara kritis-analitis-akademis dan sekaligus dialektis sesuai denga kaidah keilmuan historis-empiris pada umumnya. Dengan demikian hubungan antara kedunaya terasa hidup, segar, terbuka, open ended dan dinamis.


B.       SARAN

Kami yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik dari pembaca, penulis harapkan sekali demi penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini.















DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ali, Mukti. Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Cet. II; Bandung: Mizan, 1993

M. Nurhakim, Metode Studi Islam, (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004)

Muhaimin, et.al.Kawasan dan Wawasan Studi iSlam,(Jakarta: Kencana, 2005)

Muqowim dkk.2005. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga

Yusuf, Mundzirin dkk. 2005. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga





[1] Muhaimin, et.al.Kawasan dan Wawasan Studi iSlam,(Jakarta: Kencana, 2005) hal.2
[2] M. Nurhakim, Metode Studi Islam, (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004), hal.13
[3] Yusuf, Mundzirin dkk. 2005. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
[4] M. Nurhakim Opcit, hal. 3-4.
[5] Muhaimin, et.al.ibid, opcit hlm. 13
[6] Ali, Mukti. Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Cet. II; Bandung: Mizan, 1993 hlm. 15
[7] Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm 5
[8] Ibid hlm. 5
[9] Muqowim dkk.2005. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
[10] Abdullah, Amin. Ibid opcit. hlm 14