Rabu, 29 Agustus 2012

Hikmah Pengharaman Alkohol Bagi Tubuh


Dampak Alkohol Terhadap Jantung 


Seorang Dokter di Amerika bernama Sath-Han Ahmad berpendapat bahwa : Sudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol. 
Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.
Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.
Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.
Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.
Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.
Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.
Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).
Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.
Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.
Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.

Selasa, 28 Agustus 2012

Penafsiran atas Gelar Yesus

Berbagai macam gelar "Yesus" 

Dikalangan para muridnya, Yesus memperoleh empat gelar utama yaitu : Nabi, Tuhan, Al-Masih (Messias) dan Anak Allah. gelar-gelar ini datang dari orang lain, bukannya muncul dari pernyataan Yesus sendiri.
     Dia Seorang Nabi karena memiliki kuasa sehingga mampu menunjukkan mukjizat sebagai tanda atas kenabiannya, yaitu memperoleh ilmu dan keistimewaan lain yang datang dari Tuhan. Namun yang paling penting dari status kenabiannya, sebagaimana juga nabi lain, bukan pada kemampuannya membuat mukjizat, tetapi kepeduliannya pada orang miskin, terhina dan orang yang sesat didalam hidupnya.
       Yesus juga sering dipanggil sebagai Tuhan dalam bahasa Yunani, gelar tuhan barangkali mirip dengan istilah gusti atau pengeran dalam bahasa Jawa, memiliki bermacam arti. Gelar ini bisa mengacu pada Tuhan (Allah) sendiri, tetapi bias juga pada tokoh-tokoh politik atau kemasyarakatanyang memang sangat dihormati dan disegani oleh rakyat. Para murid yesus memanggilnya dengan sebutan tuhan karena perannya sebagai hasid (orang suci) kharismatik. 
        Gelar lain yang diberikan oleh para muridnya, yang gelar ini juga banyak disebutkan dalam Al-Qur'an adalah al-masih (messias, masyiah, kristus) yang secara harfiah adalah "diurapi". di dalam Al-Qur'an sebutan al-masih disebutkan 11 kali, semuanya dalam surat Madaniyah. Al-Qur'an sendiri tidak memberikan penjelasan yang rinci mengenai sebutan al-masih, sebingga muncul berbagai penarfiran dari para ahli. Sebelum Islam datang al-masih memang sudah dikenal di Arab bagian selatan. Di dalam bahasa Ibrani kata mashiah digunakan untuk mengacu pada seorang raja atau "Juru Selamat"yang dinanti-nantikan. kata kemudian diterjemahkan dalam bahasa Yunani menjadi "Kristos". jadi, nama al-masih adalah identik dengan nama "Yesus Kristus". bisa juga kata al-masih dikaitkan dengan musaha dalam bahasa arab artinya membasuh atau menyentuh yang secara simbolis-ritual dalam bentuk berwudhu, yaitu membasuh muka untuk mensucikan diri. ada tafsiran lain tentang al-masih misalnya al-razi, yang bermakna pengembara, dikatakan, hampir seluruh umur yesus selalu berkeliling mengembara untuk memberikan khutbah kepada siapa pun yang dijumpainya dengan penuh cinta kasih. kecintaannya kepada orang tertindas inilah yang menimbulkan kemarahan dari Penguasa karena Yesus dianggap sebagai penggerak gerakan subversi. Oleh penganut mistik, kata pengembara lalu diberi konotasi spiritual sehingga kita banyak menemukan literatur tasawuf yang memuji Isa sebagai model Ideal kehidupan zuhud. 
        Gelar terakhir, yang rumit dan menimbulkan banyak kontroversi adalah Anak Allah. Dalam alam pikiran Yahudi Palestina, istilah "anak allah" dapat mengacu kepada setiap orang dari anak israel atau kepada orang yahudi yang berbudi atau kepada orang yahudi kharismatik yang suci atau raja israel atau kepada messias yang disucikan tuhan. Pada waktu itu jika terdapat anak jahat disebut "anak setan", sedangkan jika anak baik, berbudi, orang menyebutnya Anak Allah. Di dalam literatur Yahudi, pemakaian gelar ini tidak pernah diartikan bahwa orang yang menyandangnya memiliki kualitas Ilahi. oleh karenanya, sepanjang sejarah teologi Kristen maupun dalam mistik Islam, istilah "anak allah", "ruh allah", "ayat allah" selalu saja menimbulkan polemik dan kontroversi karena antara iman dan teologi terdapat jarak yang sulit dijembatani secara logis dan rasional. 
        Oleh karena itu, kurang bijak apabila kita mempermasalahkan istilah "Yesus" yang menjadi Tuhan umat kristiani/yahudi, apalagi menjadi jurang pemisah antara umat nasrani sendiri dengan umat yang lain, yang wajib kita lakukan adalah saling bertoleran, saling bersilaturahmi antara agama.

Wallahu Alam.

Epistimologi Pendidikan (korelasi terhadap kurikulum Pendidikan)


Bab I
PENDAHULUAN

Pada mulanya pendidikan dilakukan sendiri oleh para orangtua dengan cara yang tidak sistematis, maka seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, pola pendidikan mengalami pergeseran. Pola pendidikan mulai disistematisasikan, dalam bentuk magang atau nyantrik. Pada saat itu, paradigma pendidikan mulai mengalami pergeseran. Yang sebelumnya berada di tangan orangtua, kini mulai diserahkan kepada orang lain yang dianggap lebih memiliki kompetensi.
Karena bertambahnya jumlah penduduk dan semakin beraneka-ragamnya macam pekerjaan, bentuk magang itu pun dirasa kurang memadai. Maka, kemudian muncullah kelembagaan yang sekarang dikenal dengan nama sekolah, yang salah satu karakteristiknya adalah dilakukan dengan sistem klassikal.
Jika disimak, misi pendidikan pada masa-masa awal adalah mempersiapkan generasi muda untuk dapat hidup di masyarakat sesuai dengan pengetahuan, nilai, tradisi, maupun budaya yang berlaku saat itu. Hal ini mengandaikan bahwa pengetahuan, nilai, tradisi, maupun budaya tersebut merupakan sesuatu yang relatif statis. Pendidikan dianggap berhasil bilamana individu-individu memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai-nilai yang sesuai dengan yang berlaku di masyarakat.pada masa itu. Dalam konteks demikian, pendidikan dipahami sebagai memberi bekal wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang berguna bagi individu untuk hidup di tengah masyarakat. Karakteristik dari pola ini, subjek didik diasumsikan sebagai sesuatu yang pasif. Pendidik, yang diasumsikan sebagai “maha tahu” segala hal, mentransfer pengetahuannya tersebut kepada peserta didiknya. Peserta didik ini “wajib” menerimanya tanpa punya daya apa-apa.
Faham demikian sempat sangat dominan, sehingga sisa-sisanya masih terasa hingga detik ini. Akibatnya, setiap pembaharuan di bidang pendidikan hanya diartikan sebgai pembaharuan isi kurikulum : dikurangi, diganti, diubah urutannya, atau ditambah. Dan fenomena terakhir merupakan yang paling sering terjadi, sehingga peserta didik nyaris tak kuasa lagi memikul beban yang terus menggunung tersebut. Perbaikan sistem penyampaiannya pun baru sebatas pada upaya peningkatan tehnologi. Yang justru sangat esensial nyaris tak terusik, yakni visi dan ciri hakiki hubungan pendidik-terdidik yang dikehendaki di dalam proses pendidikan. Akibatnya, meski barangkali out put-nya laku di pasar kerja, namun pendidikan ini tidak mampu melaksanakan fungsinya sebagai pusat pendidikan, yang salah satunya adalah mengembangkan segenap potensi peserta didik.

Bab II
PERMASALAHAN

Untuk membatasi permasalahan dalam penulisan makalah ini, penulis hanya ingin mengetengahkan dua hal dalam epistimologi pendidikan yaitu :
Pengertian Epistimologi secara singkat, dan Korelasi epistimologi terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia

Bab III
PEMBAHASAN MASALAH

A.    Pengertian Epistimologi
Tatkala manusia baru lahir, ia tidak mempunyai sedikit pun. Nanti, tatkala ia 40 tahunan, pengetahuanya banyak sekali semetara kawanya yang seumur dengan dia munkin mempunyai pengetahuan yang lebih banyak dari pada dia dalam bidang yang sama atau berbeda. Bagaimana mereka itu masing-masing mendapat pengetahuan itu? Mengapa dapat juga berbeda tingkat akurasinya? Hal-hal semacam ini dibicarakan di dalam epistemologi.
Istilah epistemologi untuk pertama kalinya muncul dan digunakan oleh J.F Ferier pada tahun 1854 (Runes, 1971:94).
Secara etimologis epistemologi berakar kata dari bahasa Yunani episteme yang mempunyai arti pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Logos juga berarti pengetahuan. Dari dua pengertian tersebut dapat dipahami bahwa epistemology adalah ilmu pengetahuan tentang pengetahuan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa epistemology membicarakan dirinya sendiri, membedah lebih dalam tentang dirinya sendiri. Epistemology berhubungan dengan apa yang perlu diketahui dan bagaimana cara mengetahui pengetahuan. Sedangkan Qodri Azizy Epistemologi dikatakan sebagai filsafat ilmu. Lebih lanjut Azizi mengatakan epistemologi berkecenderungan berdiri sendiri. Ada juga yang menyatakan bahwa episteme berarti Knowledge atau science, sedangkan logos berarti the theory of the nature of knowing and the means by which we know. Dengan demikian epistemology atau teori pengetahuan didefinisikan sebagai cabang filsafat yang berhubungan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, praanggapan-anggapan dan dasar-dasarnya serta reliabilitas umum yang dapat untuk mengklaim sesuatu sebagai ilmu pengetahuan.
Pembicaran tentang epistemologi akan berkutat pada tataran apa yang dapat diketahui dan bagaimana cara mengetahui. Dengan demikian dalam pembahasan ini akan mengacu kepada beberapa teori tentang pengetahuan itu sendiri. Membahas epistemology tidak akan lepas dari berbagai teori tentang pengetahuan, meskipun dalam realitasnya banyak teori-teori tentang pengetahuan mempunyai perbedaan-perbedaan. Terjadinya perbedaan tersebut akibat adanya perbedaan metode, obyek, sistem dan tingkat kebenarannya yang berbeda..
Ada dua teori tentang kebenaran dan hakekat pengetahuan, dua teori tersebut adalah realisme yang mempunyai pandangan bahwa gambaran atau kopi yang sebenarnya dari apa yang ada di alam nyata (dari fakta atau hakikat). Artinya apa yang digambarkan akal adalah sesuai dengan realitas di luar akal atau diri manusia. Dengan pendapat tersebut aliran realisme berpendapat bahwa pengetahuan dianggap benar ketika sesuai dengan kenyataan. Teori kedua tentang hakikat pengetahuan adalah idealisme. Idealisme meyakini bahwa untuk mendapatkan pengetahuan yang benar-benar sesuai dengan realitas adalah mustahil. Pengetahuan adalah proses mental/psikologis yang bersifat subyektif.


B.     Korelasi Epistimologi terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia
Pada dasarnya kurikulum adalah sebuah elemen yang juga memiliki peran penting dalam output yang akan dihasilkan dunia pendidikan nantinya. Namun, aplikasi yang benar dan perhatian yang serius akan menjadi bahan kajian serta kritikan ketika konsep kurikulum ini justru tidak seperti apa yang diharapkan. Terlebih menyimpang atau tidak sepenuhnya sesuai kebutuhan peserta didik. Dalam membuat sebuah kurikulum, kita perlu memperhatikan bagaimana kondisi peserta didik itu. Kemudian bagaimana kita menyampaikannya ? Apa saja yang sesuai untuk bisa diberikan kepada siswa ? Apakah sesuai ataukah tidak ? Semuanya itu perlu diberikan sebuah kajian tersendiri.
Epistemologi diperlukan dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa ? Semua itu adalah epistemologinya pendidikan. Lahirnya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) adalah salah satu usaha baik dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotor. Di mana pendidikan yang sebelumnya lebih mengarahkan siswa pada aspek kognitif saja. Akan tetapi apa aplikasinya ? Munculnya KBK justru membuat kebingungan tersendiri di kalangan para pengajar. Pada peserta didik sebagai subyek pendidikan, mereka menjadi “korban” dari KBK ini. Kejenuhan, kebosanan, merasa tidak ada waktu untuk bermain merupakan reson dari akibat peserta didik yang merasakan kurikulum ini. Pada kenyataannya siswa juga tidak jauh berbeda dengan penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Aspek kognitif yang ditekankan. Secara konseptual, KBK memang diakui bagus. Akan tetapi dalam tataran aplikasi ? Masih sangat jauh sekali.
Salah satu contohnya adalah, adanya Ujian Nasional. Ujian Nasional yang diadakan setiap tahunnya menuai kritik dari mereka yang kontra dengan adanya Ujian Nasional. Pasalnya, setiap tahunnya nilai maksimal standart kelulusan UN selalu mengalami kenaikan. Tahun 2007 nilai standart UN dinaikkan menjadi 5.00. Berbagai respon yang dialami siswa beragam. Stress, siswa pandai tidak lulus, membakar gedung sekolahan dsb sebagai upaya menunjukkan ekspresi kekesalan pada diri mereka karena tidak lulus. Mereka yang memiliki keahlian dalam sepak bola atau basket misalnya, dan mengalami kesulitan dala perhitungan, bagaimana dia bisa lulus ? Jika kemampuan matematikanya lemah? Di sisi lain prestasi anak terkait dengan basket atau sepak bola membumbung tinggi. Begitu pula dalam tataran Perguruan Tinggi. Artikel yang ditulis Achmad Sjafii dalam Surat Kabar Harian Kompas berjudul “Pengangguran Intelek da Kurikulum PT” cukup membuka mata kita, bahwa ternyata kurikulum (menurut Achmad) yag dibuat Perguruan Tinggi belum mencukupi kebutuhan yang diingikan pasar. Kebanyakan lulusan Perguruan Tinggi lebih berpikiran global daripada tataran teknis.
Melihat kondisi ini, dilihat dari sudut epistemologi adalah seharusnya pengetahuan apa yang harus diberikan kepada anak didik?. Hal ini tentu terkait dengan pengetahuan kita akan kebutuhan yang diperlukan anak didik. Harus mengetahui dan memahami berbagai kemampuan atau kelebihan atau kecerdasan yang dimiliki anak. tidak bisa semua siswa diberlakukan sama. Sebagai contoh perlakuan antara siswa yang memiliki kemampuan intelektualitas tinggi dengan yang standart. Bagi mereka siswa yang memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata justru akan memilih keluar atau tidur daripada mendengarkan guru mengajar karena merasa bosan, ketika guru memberikan materi yang sebenarnya levelnya disampaikan kepada mereka yang memiliki intelektualitas rata-rata. Mereka harus difasilitasi dengan sesuatu yang lebih. Adanya kelas akselerasi yang notebenennya usaha untuk memfasilitasi anak-anak yag seperti ini teryata menuai pro kontra tersendiri pada beberapa kalangan. Adanya aspek kesenjangan sosial dan adanya pembedaan-pembedaan menyebabkan kontranya sistem ini.
Siswa yang memiliki kelebihan dalam hal musik atau olahraga dan memiliki kemampuan yang minim dalam hal matematika misalnya, tentu dia akan merasa kesulitan atau bahkan tersiksa dengan adanya pelajaran ini. Kondisi ini sungguh memprihatinkan pada banyak kalangan. Pasalnya salah satu syarat kelulusan siswa untuk Ujian Nasional (UN) ternyata matematika termasuk ke dalam mata pelajaran yang diujikan. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah kemudian siswa yang memiliki kelebihan seperti itu padahal memiliki kelebihan dalam hal musik atau olahraga termasuk siswa yang bodoh? Bagaimana bentuk penghargaan atas prestasi yang mereka raih? Sejauh ini dari pemeritah terkait dengan Ujian Nasional ini bisa dibilang mereka mash bersikukuh untuk mempertahankan ini.
Dunia pendidikan saat ini tengah “digenggam” oleh penguasa kapitalisme. Dunia pendidikan menjadi sebuah ladang bisnis yang cukup menggiurkan. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan bantuan-bantuan yang lain belum terlalu cukup untuk melakukan pengembangan dan perubahan dalam pendidikan. Daya kreativitas guru tentu juga sangat berpengaruh dalam hal ini. Pengembangan aspek kognitif tentu tidak cukup untuk mengembangakan potensi siswa secara keseluruhan.
Bagaimana cara memperoleh pengetahuan? Pada dunia pendidikan cara memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan justru pada sekolah-sekolah swasta yang pada dasarnya tidak ingin tergantung pada kapitalisme semata. Mereka mendidik anak-anak dengan mengembangkanpotensi yang ada dengan harapan anak-anak bisa berkembangan secara maksimal. Cara tradisional, guru dianggap sebagai pusat segala-galanya. Guru yang paling pandai dan gudang ilmu. Siswa adalah penerima. Cara model sekarang, banyak diantaranya mengembangkan metode active learning untuk memacu kreativitas dan daya inisiatif siswa. Guru hanya sebagai fasiltator saja. Guru mengarahkan siswa. Siswa dapat memperolehnya melalui diskusi, problem based learning (PBL), pergi ke perpustakaan, belajar dengan e-learning (internet), membaca dan sebagainya. Cara-cara seperti ini akan memacu potensi siswa daripada siswa diperlakukan hanya sebagai objek yag pasif saja.






Bab IV
KESIMPULAN

Pada mulanya pendidikan dilakukan sendiri oleh para orangtua dengan cara yang tidak sistematis. Karena bertambahnya jumlah penduduk dan semakin beraneka-ragamnya macam pekerjaan, bentuk magang itu pun dirasa kurang memadai. Maka, kemudian muncullah kelembagaan yang sekarang dikenal dengan nama sekolah, yang salah satu karakteristiknya adalah dilakukan dengan sistem klassikal.
Istilah epistemologi untuk pertama kalinya muncul dan digunakan oleh J.F Ferier pada tahun 1854 (Runes, 1971:94).
Secara etimologis epistemologi berakar kata dari bahasa Yunani episteme yang mempunyai arti pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Logos juga berarti pengetahuan. Dari dua pengertian tersebut dapat dipahami bahwa epistemology adalah ilmu pengetahuan tentang pengetahuan
Ada dua teori tentang kebenaran dan hakekat pengetahuan, dua teori tersebut adalah realisme yang mempunyai pandangan bahwa gambaran atau kopi yang sebenarnya dari apa yang ada di alam nyata (dari fakta atau hakikat). Artinya apa yang digambarkan akal adalah sesuai dengan realitas di luar akal atau diri manusia. Dengan pendapat tersebut aliran realisme berpendapat bahwa pengetahuan dianggap benar ketika sesuai dengan kenyataan. Teori kedua tentang hakikat pengetahuan adalah idealisme. Idealisme meyakini bahwa untuk mendapatkan pengetahuan yang benar-benar sesuai dengan realitas adalah mustahil. Pengetahuan adalah proses mental/psikologis yang bersifat subyektif.
Epistemologi diperlukan dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa ? Semua itu adalah epistemologinya pendidikan


DAFTAR PUSTAKA


Suria. S Jujun, Filsafat Ilmu. Pustaka sinar Harapan. Jakarta 2002

Hadi. Hardono, Epistemologi Filsafat Pengetahuan. Kanisius. Yogyakarta 1994

Praja .S Juhaya, Aliran-aliran Filsaeat dan Etika. Kencana. Jakarta 2003

Analisis Materi PI di sekolah

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Di antara pendidikan yang paling penting bagi setiap manusia ialah pendidikan Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang melatih kepekaan (sensibility) para peserta didik sedemikian rupa sehingga sikap hidup dan perilaku, juga keputusan dan pendekatannya kepada semua jenis pengetahuan dikuasai oleh perasaan mendalam nilai-nilai etik dan spiritual Islam. Mereka dilatih dan mentalnya didisiplinkan, sehingga mereka mencari pengetahuan tidak sekadar untuk memuaskan keingin tahuan intelektual atau hanya untuk keuntungan dunia material belaka, tetapi juga untuk mengembangkan diri sebagai makhluk rasional dan saleh yang kelak dapat memberikan kesejahteraan fisik, moral dan spiritual bagi keluarga, masyarakat dan umat manusia.
Dalam makalah ini penulis akan menerangkan mengenai analisis materi Pendidikan Islam yang disampaikan di sekolah umum, analisis yang dimaksud adalah berdasarkan menganalisis hubungan antara Pendidikan islam di sekolah dengan kurikulum yang diajarkan yang sebenarnya Pendidikan islam itu mempunyai jangkauan yang lebih luas meliputi semua cabang ilmu pengetahuan yang dibenarkan oleh agama Islam.

B.       Rumusan Masalah
Dalam makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
1.         Pengertian Pendidikan Islam
2.         Materi yang diajarkan di sekolah khususnya Pendidikan Islam
3.         Hubungan Pendidikan Islam dengan materi kurikulum di sekolah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pendidikan Islam
Sebelum menyimpulkan apa itu pengertian Pendidikan islam, Berikut penulis mengemukakan beberapa pendapat tentang pengertian Pendidikan Islam sebagaimana di terangkan beberapa tokoh berikut ini:
1.    Menurut Drs. Ahhmad D. Marimba yang dikutip oleh Abdul Majid dan Nur Uhbiyati  “pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam”.
2.    Menurut Drs. Burlian Somad yang dikutip oleh Abdul Majid dan Nur Uhbiyati “Suatu pendidikan dinamakan Pendidikan Islam, jika pendidikan itu bertujuan membentuk individu menjadi bercorak diri berderajat tertinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu adalah ajaran Allah”.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani maupun rohani yang bertujuan membentuk individu berderajat tinggi berdasarkan ajaran Allah SWT serta agar ia menjadi muslim semaksimal mungkin.

B.       Hubungan materi  Pendidikan Islam dengan Materi Kurikulum di Sekolah
Kurikulum merupakan aspek dalam program Pendidikan dan merupakan jantung dan pusat Pendidikan, karena tanpa kurikulum pendidikan tidak akan berkembang. Oleh karenanya dengan adanya rancangan kurikulum secara tertulis, pendidikan disekolah berlangsung secara terencana, sistematis dan lebih disadari selain itu kurikulum marupakan bagian integral dari suatu pendidikan atau pembelajaran.
Bahwa pendidikan dirancang untuk membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pandidikan, maka untuk mencapai tujuan tersebut guru hendaknya merancang pengalaman belajar dan mengorganisasikan materi yang harus diselesaikan, setelah itu untuk mengetahui ketercapaian tujuan pandidikan guru hendaknya membuat program evaluasi. Dengan demikian kurikulum pendidikan memiliki kedudukan sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. Kurikulum merupakan rencana pendidikan yang memberikan arah dan pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pendidikan.
Disisi lain tujuan materi atau kurikulum Pendidikan Islam adalah untuk membentuk peserta didik agar menjadi muslim semaksimal mungkin sesuai dengan pembukaan UUD 45 yaitu untuk mencerdaskan bangsa, Maka peran materi Pendidikan Islam sangatlah berperan penting dalam proses penyusunan kurikulum di sekolah karena Indonesia mayoritas adalah beragama Islam dan untuk menyusun kurikum disekolah tidak boleh meninggalkan kurikulum Pendidikan Islam diantarnya meliputi :
1.         Masalah Keimanan (aqidah)
Bagian aqidah menyentuh hal-hal yang bersifat iktikad (kepercayaan). Termasuk mengenai iman setiap manusia dengan Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari Qiamat dan Qada dan Qadar Allah swt. Masalah keimanan mendapat prioritas pertama dalam penyusunan kurikulum karena pokok ajaran inilah yang pertam perlu ditanamkan pada anak didik.
2.         Masalah Keislaman (syariah)
Bagian syariah meliputi segala hal yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan peraturan hukum Allah dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah dan antara sesama manusia. Aspek pergaulan hidup manusia dengan sesamanya sebagai pokok ajaran Islam Yang penting ditempatkan pada prioritas kedua dalam urutan kurikulum ini.
3.         Masalah Ihsan (akhlak).
Bagian akhlak merupakan suatu amalan yang bersifat melengkapkan kedua perkara di atas (keimanan dan keislaman) dan mengajar serta mendidik manusia mengenai cara pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketiga ajaran pokok tersebut di atas akhirnya dibentuk menjadi Rukun Iman, Rukun Islam dan Akhlak. Dari ketiga bentuk ini pula lahirlah beberapa hukum agama, berupa ilmu tauhid, ilmu fiqih dan ilmu akhlak. Selanjutnya ketiga kelompok ilmu agama ini kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam, yaitu al-Quran dan al-Hadis serta ditambah lagi dengan sejarah Islam.
Dapat dikatakan bahwa hubungan antara materi Pendidikan Islam dengan kurikulum di sekolah adalah hubungan saling terkait satu sama lain, karena tujuan dari pendidikan islam adalah untuk membimbing peserta didik agar menjadi muslim sejati sedangkan kurikulum pendidikan bertujuan merancang kinerja guru agar tercapai tujuan pendidikan yaitu membentuk peserta didik manjadi insan yang cerdas, bertaqwa dan berakhlak mulia
Selain itu Kurikulum disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik sehingga terjadi interaktif anatara pengajaran denagan daya berpikir anak.

C.      Isi/Materi yang diajarkan di Sekolah khususnya dalam Pendidikan Islam
Isi dan Materi pokok kurikulum pendidikan Islam meliputi :
1.         Tujuan
Tujuan pendidikan agama Islam ini, dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu: tujuan kurikuler dan tujuan pembelajaran. Adapun tujuan kurikuler tersebut “pendidikan agama Islam bertujuan meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalamanpeserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”
4.         Isi
Isi dari kurikulum adalah materi atau bahan pelajaran dan pengetahuan atau pengalaman belajar yang harus diberikan pada peserta didik untuk mencapai materi tersebut.
5.         Strategi atau Metode
Strategi adalah pola-pola umum kegiatan guru dan murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
6.         Evaluasi
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevasi dan produktifitas, program dalam mencapai tujuan pendidikan.

BAB III
KESIMPULAN 

Dari beberapa penjelasan tentang makalah ini adalah dapatlah di tarik suatu kesimpulan yaitu :
1.        Pengertian Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani maupun rohani yang bertujuan membentuk individu berderajat tinggi berdasarkan ajaran Allah SWT serta agar ia menjadi muslim semaksimal mungkin.
2.        Hubungan antara materi Pendidikan Islam dengan kurikulum di sekolah adalah hubungan saling terkait dan harus terkait satu sama lain, karena tujuan dari pendidikan islam adalah untuk membimbing peserta didik agar menjadi muslim sejati sedangkan kurikulum pendidikan bertujuan merancang kinerja guru agar tercapai tujuan pendidikan yaitu membentuk peserta didik manjadi insan yang cerdas, bertaqwa dan berakhlak mulia
3.        Isi/materi kurikulum Pendidikan Islam di sekolah meliputi : a). Tujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” b). Isi bahan pelajaran dan pengetahuan c). Strategi atau Metode umum kegiatan guru dan murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. d) Evaluasi untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevasi dan produktifitas, program dalam mencapai tujuan pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA


Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, Drs. H., Ilmu Pendidikan, PT Rineka Cipta, 1991

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1991

IG.A.K.Wardani dkk. Materi Pokok Perspektif Pendidikan SD. Jakarta : Universitas Terbuka, 2009

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. 2, Jakarta: Kalam Mulia, 1998